LAYANAN ADUAN MASYARAKAT
07 October 2026
Admin
18 Dilihat
Layanan aduan masyarakat desa adalah sarana resmi bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran atau aspirasi terkait kinerja pemerintah dan pelayanan publik.
kenal pengaduan :
-Secara langsung : Datang ke kantor pemerintah desa pada jam kerja dan mengisi formulir dimeja layanan atau melapor ke perangkat desa.
-Kotak Saran/Aduan : kotak fisik yang disedikan di kantor desa.
-Digital dan online : Melalui whatsapp, media sosial desa, surat elektronik (email), website resmi desa, atau tautan google form.
Komentar (0)
Anda harus login sebagai warga untuk memberikan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!